Seminar BKPSL Soroti Pengawasan Lingkungan dan Tambang Ilegal di Kawasan IKN

Lenterajuang.com, Samarinda — Isu kelestarian lingkungan kembali menjadi perhatian di tengah percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain membuka peluang pertumbuhan ekonomi nasional, pembangunan ibu kota baru juga dinilai membawa tantangan besar terhadap pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) menggelar seminar nasional dan interkonferensi bertema.

“Penguatan Pembangunan dan Penindakan dalam Pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam Guna Mendukung IKN” sebagai forum strategis memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Selasa, (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Mulawarman itu menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, mulai akademisi, Otorita IKN, hingga legislatif pusat.

Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan penindakan lingkungan menjadi persoalan penting yang perlu mendapat perhatian serius di tengah percepatan pembangunan nasional, khususnya di kawasan IKN.

“Selama ini kita memiliki banyak program dan perencanaan yang baik terkait lingkungan, tetapi masih lemah dalam penindakan dan pengawasan. Karena itu forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Universitas Mulawarman merasa bangga dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan BKPSL yang dihadiri pusat studi lingkungan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah bertukar ide dan gagasan dalam mendukung konsep pembangunan berkelanjutan di Nusantara.

“Kita ingin konsep forest city di IKN tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perlindungan kawasan hutan, rehabilitasi lahan, dan penguatan sistem lingkungan hidup,” katanya.

Abdunnur turut menyoroti pentingnya menjaga kawasan hutan penyangga IKN, termasuk wilayah hutan pendidikan dan kawasan Bukit Soeharto yang dinilai memiliki peran penting sebagai sistem penopang lingkungan ibu kota baru.

“Kita harus menjaga hutan dan melakukan penanaman kembali di kawasan penyangga IKN agar ekosistem tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman, Dr. Ir. Samsul Rizal, menjelaskan seminar nasional tersebut merupakan bagian dari agenda BKPSL yang diikuti ratusan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia.

“Ada tiga agenda utama dalam kegiatan ini. Pertama seminar nasional, kedua interkonferensi BKPSL, dan ketiga kunjungan serta diskusi bersama Otorita IKN terkait model pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.

Ia mengatakan BKPSL menjadi wadah berkumpulnya para akademisi dan pakar lingkungan dalam membantu pemerintah merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Harapan kami dari forum ini akan lahir rumusan kebijakan terkait perlindungan lingkungan yang nantinya bisa diserahkan kepada Otorita IKN maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Brigjen Pol Edgar Diponegoro selaku Staf Khusus Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik atau Wakil Ketua Umum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, menegaskan bahwa persoalan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal masih menjadi perhatian serius pemerintah.

“Otorita IKN tidak bisa bekerja sendiri. Kami menggandeng pemerintah daerah, kementerian, hingga masyarakat sipil untuk memulihkan kawasan hutan yang rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal,” katanya.

Ia menyebut salah satu tantangan terbesar saat ini ialah banyaknya lubang tambang ilegal yang belum direklamasi dan berpotensi merusak ekosistem serta memicu bencana lingkungan.

“Yang paling berbahaya adalah tambang ilegal karena meninggalkan kerusakan tanpa tanggung jawab reklamasi. Karena itu kami mendorong rehabilitasi DAS, reforestasi, dan konsep carbon trading untuk pemulihan lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting agar kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh seiring pembangunan IKN.

“Kalau hutan terus dirusak, ancaman kebakaran hutan, banjir, hingga gangguan kesehatan seperti ISPA akan terus meningkat. Ini yang harus dicegah bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Syafruddin, menilai seminar tersebut menjadi forum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola lingkungan, pertambangan, dan kehutanan di Kalimantan Timur.

“Ini bukan hanya seminar, tetapi konsolidasi gagasan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, tata ruang, kehutanan, hingga pertambangan,” katanya.

Ia menegaskan aktivitas pertambangan di kawasan IKN harus ditertibkan demi menjaga marwah ibu kota negara baru.

“Tidak boleh lagi ada tambang yang merusak kawasan IKN. Bahkan tambang yang legal pun, kalau izinnya habis, harus diselesaikan dan direklamasi. Kita tidak ingin tamu dari luar negeri datang lalu melihat lubang tambang terbengkalai di sekitar ibu kota negara,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Udin itu juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan di Kalimantan Timur yang selama ini menjadi daerah penghasil sumber daya alam nasional.

“Negara memang membutuhkan pemasukan dari sektor tambang, tetapi perusahaan juga wajib menjaga lingkungan dan memenuhi kewajiban reklamasi. Jangan sampai daerah penghasil justru menerima dampak kerusakan paling besar,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak, mulai pemerintah, DPR, akademisi, hingga perusahaan, dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar pembangunan di Kaltim tetap berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

“Kita ingin Kaltim maju, mandiri, rakyatnya sejahtera, tetapi lingkungannya juga tetap terjaga,” pungkasnya.(*)

Penulis: (ul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *