Keterbatasan Fiskal Hambat Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh di Samarinda

Lenterajuang.com, Samarinda – Berdasarkan data terbaru, luas kawasan kumuh di Samarinda masih mencapai sekitar 26 hektare. Kawasan Kampung Tenun menjadi lokasi terluas dengan luasan sekitar 5,73 hektare. Selain itu, sejumlah permukiman di bantaran sungai juga masih membutuhkan penataan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki peta jalan penataan kawasan kumuh.

Beberapa lokasi bahkan telah ditangani melalui dukungan anggaran pemerintah pusat, seperti kawasan Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Damai. Tahap berikutnya direncanakan menyasar Kampung Baqa di Samarinda Seberang.

“Rencana pengurangan kawasan kumuh itu sekarang tinggal didukung dengan kemampuan fiskal saja. Sebetulnya perencanaan sudah ada semua,” ujar Deni, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, keberlanjutan program tersebut sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Walaupun pagu indikatif telah disiapkan dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan program tetap akan menyesuaikan besaran anggaran yang tersedia.

“Pagu-pagu indikatif sudah dimunculkan, tetapi nilai definitifnya nanti yang akan menentukan apakah anggaran kita mampu meng-cover keseluruhan pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh tersebut,” katanya.

Deni menilai penanganan kawasan kumuh bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik, melainkan juga berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan pendanaan agar proses penataan dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.

Belum optimalnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Dampaknya, sejumlah program pembangunan, termasuk penataan kawasan permukiman, belum dapat dipercepat sesuai dengan target yang telah direncanakan.

“Kami ingin program Pak Wali untuk mengentaskan kawasan kumuh ini berjalan masif. Tapi memang sampai hari ini kemampuan fiskal yang menghalangi kegiatan tersebut,” tegasnya.

Komisi III DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera merealisasikan dana transfer yang masih tertunda. Dengan bertambahnya ruang fiskal, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dasar sekaligus mengurangi kawasan kumuh di berbagai wilayah Kota Samarinda.

“Kami berharap Kementerian Keuangan segera mencairkan dana tunda salur sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, termasuk penataan kawasan kumuh di berbagai wilayah Kota Samarinda,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *