Seminar CMI Kaltim, Syafruddin Soroti Kedaulatan Mineral dan Amanat Pasal 33

Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, saat memaparkan materi kedaulatan mineral dan peran BUMN tambang dalam seminar nasional Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur.

Lenterajuang.com, Samarinda – Penguatan kedaulatan mineral dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat menjadi fokus seminar nasional yang digelar Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur. Dalam kegiatan bertema “Kedaulatan Mineral: Aktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Tangan BUMN Tambang” tersebut, Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, hadir sebagai pemateri untuk membahas peran strategis badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Seminar yang mendapat dukungan MIND ID sebagai sponsor ini menghadirkan ruang diskusi mengenai pelaksanaan amanat konstitusi di sektor pertambangan. Pembahasan mencakup penguatan kendali nasional atas kekayaan mineral, peningkatan nilai tambah, hingga kontribusi industri tambang terhadap pembangunan Indonesia.

Amanat Pasal 33 UUD 1945 menjadi pijakan utama dalam pembahasan tersebut. Penguasaan negara atas kekayaan alam harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga pengelolaan sektor pertambangan tidak hanya berorientasi pada kegiatan produksi, tetapi juga pada manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Dalam penyampaian materinya, Syafruddin menegaskan bahwa kepentingan nasional perlu menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pertambangan. Ia memandang BUMN tambang memiliki peran penting untuk memperkuat industri hilir, meningkatkan nilai tambah komoditas mineral, serta mendorong agar manfaat pengelolaan sumber daya alam lebih banyak dirasakan di dalam negeri.

“Kedaulatan mineral harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kepentingan nasional. Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, peran BUMN tambang menjadi strategis, bukan hanya dalam mengelola sumber daya mineral, tetapi juga dalam meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri nasional, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syafruddin.

Ia turut mengingatkan bahwa pengembangan industri pertambangan harus disertai tata kelola yang transparan dan akuntabel. Pengawasan yang memadai serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan keberlanjutan kegiatan tambang dan melindungi masyarakat di wilayah penghasil.

Ketua Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur, Sahabat Taufikudin, menyampaikan penghargaan kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan sehingga seminar nasional tersebut dapat terselenggara.

“Kami dari Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MIND ID yang telah memberikan dukungan sebagai sponsor dalam penyelenggaraan seminar nasional ini. Dukungan tersebut sangat berarti dalam menghadirkan ruang diskusi bagi generasi muda untuk memahami persoalan kedaulatan mineral dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Taufikudin.

Taufikudin berharap kegiatan tersebut dapat memperkaya pengetahuan generasi muda tentang kebijakan pertambangan. Ia juga mendorong agar pemuda semakin aktif mengikuti diskusi dan memberikan gagasan terkait masa depan industri mineral nasional.

“Harapan kami, BUMN tambang dapat terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sekali lagi, kami berterima kasih kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan,” pungkasnya.

Melalui seminar ini, Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan mineral yang bertanggung jawab. Kegiatan tersebut juga diharapkan mendorong perhatian terhadap tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, dan pemanfaatan kekayaan alam demi kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *