Data Desil Keliru, DPRD Samarinda Khawatir Bantuan Sosial Tak Tepat Sasaran

Lenterajuang.com, Samarinda – Ketepatan data kesejahteraan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda karena kesalahan pengelompokan desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap bantuan sosial.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan masih ditemukan warga yang seharusnya masuk Desil 1 hingga Desil 4, tetapi tercatat dalam Desil 5. Kondisi tersebut membuat mereka berpotensi tidak lagi memenuhi kriteria penerima sejumlah program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

“Pendataan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai ada warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya,” ujar Samri.

Samri menjelaskan, desil merupakan pembagian masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kelompok. Desil 1 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling tinggi. Data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.

Karena itu, ia meminta proses pendataan yang sedang berlangsung tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi. Verifikasi harus dilakukan secara teliti dengan mencocokkan data yang diperoleh dengan kondisi nyata masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan ketua RT juga penting dalam proses tersebut. RT dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi sosial dan ekonomi warga di lingkungannya sehingga dapat membantu meminimalkan kesalahan klasifikasi.

“Ketua RT lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya. Karena itu, keterlibatan mereka sangat penting agar hasil pendataan menjadi lebih valid,” katanya.

Samri juga mengingatkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, pembaruan data perlu dilakukan secara berkala agar informasi yang digunakan pemerintah tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Ia menegaskan, akurasi data menjadi kunci agar program perlindungan sosial dapat diberikan secara adil dan tepat sasaran. Kesalahan pendataan, sekecil apa pun, dikhawatirkan membuat warga yang sebenarnya membutuhkan justru kehilangan hak atas bantuan.

“Data tidak boleh dibuat asal-asalan. Kalau datanya akurat, penyaluran bantuan juga akan lebih tepat sasaran,” tutup Samri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *