Bukan Sekadar Ditertibkan, DPRD Samarinda Minta Pedagang Gerobak Kopi Disiapkan Lokasi

Lenterajuang.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda diminta tidak hanya melakukan penertiban terhadap pedagang gerobak kopi yang berjualan di trotoar maupun badan jalan. DPRD Samarinda mendorong adanya lokasi khusus agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, mengatakan penataan perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha kecil. Menurutnya, keberadaan gerobak kopi memang perlu diatur karena dapat mengganggu pejalan kaki, pengguna jalan, maupun kerapian kawasan jika tidak ditempatkan secara tepat.

Namun, penertiban dinilai bukan satu-satunya solusi. Pemerintah juga perlu menyediakan alternatif lokasi usaha bagi para pedagang.

“Kalau dari sisi kemanusiaan, tentu kasihan juga. Mereka bagian dari UMKM yang sedang berusaha bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Suparno, Senin (10/8/2026).

Suparno mengusulkan agar Pemkot Samarinda terlebih dahulu memetakan sejumlah titik yang memungkinkan dijadikan sentra pedagang gerobakan. Selain lokasi, pemerintah juga dapat mengatur jam operasional agar kegiatan perdagangan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Misalnya disediakan tempat di titik A, B, atau C, kemudian diatur boleh berjualan dari jam berapa sampai jam berapa. Dengan begitu, ketertiban tetap terjaga dan ekonomi masyarakat juga tetap berjalan,” katanya.

Ia menilai penataan tersebut perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui kondisi pedagang di lapangan sekaligus menentukan lokasi dan aturan yang sesuai.

Menurut Suparno, pembinaan UMKM juga harus menjadi bagian dari kebijakan penataan. Pemerintah tetap dapat menjaga fungsi ruang publik tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat kecil untuk mencari penghasilan.

“Penataan memang penting, tetapi jangan sampai kebijakan itu justru mematikan usaha masyarakat kecil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *