Teras Samarinda II Dibuka 1 September, DPRD Minta Fasilitas Rusak Segera Diperbaiki

Lenterajuang.com, Samarinda – Persiapan pembukaan Teras Samarinda II di Jalan Gajah Mada terus menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Menjelang kawasan tersebut dibuka untuk masyarakat pada 1 September 2026, sejumlah fasilitas yang masih ditemukan mengalami kerusakan diminta segera dibenahi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan temuan Pemkot Samarinda dalam inspeksi sebelumnya harus segera ditindaklanjuti oleh pihak kontraktor. Perbaikan dinilai penting agar seluruh fasilitas telah memenuhi standar kelayakan sebelum dilakukan serah terima kepada pemerintah kota.

“Dengan adanya beberapa temuan yang belum sempurna saat sidak Pemkot kemarin, seperti tempat bermain anak yang patah, maka perlu menjadi perhatian Pemkot agar (kontraktor) dapat menindaklanjutinya secara serius. Teras Samarinda ini merupakan proyek strategis,” kata Rohim di DPRD Samarinda, Selasa (11/8/26).

Ia menilai fasilitas bermain anak perlu mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat yang nantinya menggunakan kawasan tersebut.

“Harus dipastikan seluruh infrastruktur, sarana dan prasarana yang ada di Teras Samarinda benar-benar siap dimanfaatkan masyarakat,” ujar Rohim.

Menurut Rohim, kerusakan yang bersifat minor masih dapat diselesaikan sebelum jadwal pembukaan. Dengan catatan, kontraktor segera melakukan pembenahan terhadap seluruh fasilitas yang menjadi temuan.

DPRD juga meminta Pemkot Samarinda tidak hanya fokus pada kerusakan yang telah ditemukan. Pemeriksaan menyeluruh perlu dilakukan agar fasilitas lain yang tersedia di Teras Samarinda II benar-benar dalam kondisi layak sebelum digunakan masyarakat.

Selain kesiapan fisik kawasan, Rohim turut menyoroti rencana jam operasional Teras Samarinda II. Ia menilai keputusan untuk tidak membuka kawasan selama 24 jam dapat dipertimbangkan dengan melihat aspek keamanan dan kebutuhan operasional.

“Kita mau tahu juga tanggapan masyarakat bagaimana? Kalau tidak dibuka 24 jam tidak ada masalah, maka tidak masalah. Tapi kalau masyarakat menginginkan 24 jam, perlu dilihat lagi soal keamanan dan operasional. Kita perlu mencari jalan tengah, solusi agar keinginan masyarakat bisa terakomodir dan masalah Pemkot dapat teratasi” demikian Abdul Rohim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *