Lenterajuang.com, Samarinda – Pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diintensifkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui teknologi tersebut, baik melalui perangkat statis maupun mobile, guna mendorong kedisiplinan sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Mahakam tahun ini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, yakni melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Operasi ini kami fokuskan pada upaya pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi. Namun untuk penindakan, kami memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menilai penggunaan ETLE memberikan efektivitas dan transparansi lebih baik karena pelanggaran dapat terekam secara objektif tanpa kontak langsung antara petugas dengan pengendara.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan memaksimalkan ETLE, baik ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik maupun ETLE mobile yang bergerak mengikuti dinamika lalu lintas,” jelasnya.
Meski demikian, La Ode menegaskan bahwa penindakan manual tetap diberlakukan terhadap jenis pelanggaran tertentu yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.
“Kalau penindakan manual, itu kami lakukan untuk pelanggaran yang memang berpotensi besar menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Satlantas Polresta Samarinda memprioritaskan penindakan pada pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan, di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melampaui batas kecepatan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang Operasi Ketupat 2026 yang biasanya diiringi peningkatan mobilitas masyarakat.
Selain penegakan hukum, petugas juga melakukan ramp check terhadap armada angkutan umum, terutama bus yang melayani rute antar kota maupun dalam kota.
“Kami juga melakukan ramp check terhadap kendaraan umum sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Operasi Ketupat mendatang,” katanya.
Pemeriksaan mencakup kelayakan kendaraan, kelengkapan administrasi, kondisi teknis, hingga kesiapan pengemudi, untuk memastikan angkutan umum aman dan layak beroperasi.
Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 dimulai sejak Senin (2/2/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini digelar serentak di seluruh wilayah Kalimantan Timur dengan tujuan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Pada kesempatan tersebut, La Ode juga mengajak masyarakat berpartisipasi mendukung operasi dengan menaati aturan berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, serta memprioritaskan keselamatan saat berada di jalan.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(SIK)














